Dilema penghentian audisi beasiswa bulutangkis Djarum: Antara 'eksploitasi anak' atau cekaknya anggaran pemerintah?

rokokHak atas fotoANTARA FOTO
Image captionTahun 2019 menjadi tahun terakhir berlangsungnya Audisi Umum Bulutangkis, setelah PB Djarum memutuskan menghentikan even tersebut mulai tahun depan, terkait polemik dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Perdebatan tentang lazim tidaknya industri rokok mendanai kegiatan anak-anak di bawah umur, berujung pada penghentian gelaran audisi umum beasiswa bulutangkis oleh Djarum Foundation.
Langkah itu diambil setelah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ada unsur eksploitasi pada aktivitas tahunan itu. Sementara di lain sisi, pencarian bibit atlet untuk seluruh cabang olahraga, menurut Kementerian Pemuda dan Olahraga, mustahil dilakukan tanpa mitra lantaran anggaran yang cekak.
Penghentian kegiatan Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis oleh Djarum Foundation pada tahun depan, disayangkan banyak pihak termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Gatot Dewa Broto, mengatakan kontribusi Djarum Foundation untuk mencari calon-calon juara "sudah tidak perlu dibantah".
"Saat itu kami sarankan agar ini (Audisi Umum Bulutangkis) kemasannya ditinjau ulang. Dicari kompromi. Tapi kalau ada keputusan begini ya kami hormati," ujar Gatot Dewa Broto kepada BBC News Indonesia, Minggu (08/09).
Ia mengatakan, proses pembibitan calon atlet untuk semua cabang olahraga mustahil dilakukan tanpa melibatkan mitra. Djarum, katanya, salah satu mitra yang paling potensial.
"Karena kalau andalkan anggaran pemerintah pusat, pemda, terbatas, begitu juga induk olahraga. Satu-satunya jalan ya bermitra dengan swasta," sambungnya.
Meski Gatot tak mau menyebut berapa besar pos anggaran untuk gelaran pencarian calon atlet, kata dia, anggaran Kemenpora selama ini paling besar diperuntukkan pemberangkatan atlet ke kejuraan internasional hingga pemberian bonus.
"Misalnya saat Asian Games itu, kami biayai pada saat pelatnas dan pemberangkatan, saat berlangsung games, dan bonus. Tapi pada saat bersamaan misalnya bulutangkis dihadapkan pada open tournament yang berlangsung berminggu-minggu, itu tidak bisa didanai Kemenpora," jelasnya.
"Dan kami tidak hanya urusi bulutangkis tapi bertanggung jawab pada cabor (cabang olahraga, red.) lain."
rokokHak atas fotoANTARA FOTO
Image captionSejumlah anak mengikuti Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis 2019 PB Djarum di GOR Satria Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (08/09).
Karena itulah, Kemenpora selalu mendorong perusahaan plat merah ataupun swasta agar mau menyisihkan uangnya membantu kegiatan olahraga. Kendati, menurut Gatot, itu bukan perkara mudah.
Sebab mereka hanya ingin mendanai di cabang olahraga "dengan nilai jual tinggi". Sebut saja seperti bulutangkis, voli, sepakbola, basket, dan tenis.
"Jadi ada dorongan dari Pak menteri, ada sistem bapak angkat kepada cabang olahraga karena kalau andalkan pemerintah terbatas."
Sementara mengenai kelanjutan nasib pencarian bakat calon atlet bulutangkis, Kemenpora menyerahkan kepada Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) untuk mencari jalan keluar.

KPAI: Djarum eksploitasi anak

Keputusan Djarum Foundation menghentikan ajang pencarian calon juara di cabang olahraga bulutangkis pada tahun depan, menurut manajer senior komunikasi Bakti Olahraga Djarum Foundation, Budi Darmawan, karena tak ada titik temu dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Pasalnya, KPAI meminta Djarum menghilangkan seluruh ornamen "Djarum" di gelaran tahunan tersebut. Padahal, kata Budi, Djarum adalah identitas klub.
"Yang diminta KPAI harus melepaskan nama Djarum dari seluruh ornamen yang ada di kegiatan. Jadi bagaimana orang tahu ini melakukan pencarian bakat di klub, kalau nama klub tidak boleh ditampilkan?" ujar Budi Darmawan kepada BBC News Indonesia, Minggu (08/09).
Mediasi sesungguhnya sudah dilakukan dengan difasilitasi Kemenko Polhukam pada awal September lalu. Djarum, klaim Budi, setuju untuk tidak mewajibkan anak-anak yang ikut dalam audisi memakai jersey Djarum karena dituding mempromosikan rokok kepada anak-anak.
Tapi KPAI, dikatakan Budi, meminta lebih dengan melarang para atlet senior beserta legenda bulutangkis yang tergabung di klubnya untuk tidak mengenakan kaus bertuliskan Djarum. Di titik itulah, pihaknya memutuskan mundur.
"Itu kan atlet-atlet Djarum, wajar harus menggunakan jersey. Tapi mereka (KPAI) minta tidak, karena sama dianggap dengan promosi," katanya tegas.
rokokHak atas fotoULET IFANSASTI/GETTY IMAGES
Image captionGrafiti antirokok terlihat di dinding di Kota Yogyakarta.
PB Djarum yang lahir pada 1959 didirikan oleh CEOnya, Budi Hartono. Liem Swie King menjadi pemain PB Djarum pertama yang menjuarai Tunggal Putra All England. Selain itu, ada Alan Budikusuma, Haryanto Arbi, Minarti Timur, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir, dan masih banyak lagi.
Kata Budi Darmawan, dana yang dihabiskan untuk menggelar sekali audisi di satu kota sekitar Rp600 juta.
"Karena keinginan kami, tidak hanya mencari bakat, tapi upaya memasarkan olahraga bulutangkis di Indonesia," tukasnya.
"Kami ingin memberi kesempatan kepada anak-anak di luar Jawa supaya ada mutiara-mutiara terpendam untuk bisa ikut mengharumkan nama bangsa."
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, menolak disalahkan atas penghentian kegiatan tersebut. Pihaknya sebagai pengawas berupaya menegakkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Ini ada aturan mau ditaati atau tidak, kami sebagai pengawas melihat kinerja kementerian yang ada, kalau ada yang melanggar bukan kami yang jadi Satpol PP membubarkan," ujar Sitti Hikmawatty kepada BBC News Indonesia, Minggu (08/09).
Penilaian KPAI bahwa ada unsur eksploitasi dalam audisi bulutangkis yang digelar Djarum Foundation, merujuk pada hasil survei LSM Lentera Anak pada 2018. Dikatakan, sebanyak 68% anak-anak mempersepsikan kata Djarum pada industri rokok. Sementara 28% mengatakan Djarum adalah beasiswa dan 1% djarum disebut jarum jahit.
"Dari 68% itu tentu jadi perhatian kami bahwa kalau ngomong 'Djarum', pasti tentang rokok," ujarnya.
"Hampir semua industri rokok akan mendanai kegiatan ini karena merupakan bagian mereka untuk promosi dalam upaya mencari target market baru."
Survei itu, klaim Sitti, dilakukan di 28 provinsi dengan melibatkan 514 responden dan dilakukan pada rentang 7 November-3 Desember 2018.
rokokHak atas fotoNURPHOTO/GETTY IMAGES
Image captionPerusahaan rokok di Indonesia menjual produk mereka dengan menggunakan perempuan muda untuk menggaet pembeli.
Berdasarkan pertemuan yang difasilitasi Kemenko Polhukam itu pula, Djarum disarankan melakukan evaluasi sembari mencari format baru yang tidak melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dalam peraturan itu, disebutkan dalam Pasal 35 Ayat (1) huruf c, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.
Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk "brand image" produk tembakau.
Saran lainnya, KPAI mendorong Kemenpora mengajak perusahaan lain di luar industri rokok untuk mau berkontribusi pada pembinaan olahraga.
"Kita dorong Kemenpora, karena ini adalah bagian kinerja Kemenpora kenapa kurang efektif dalam melakukan pembinaan atau apa yang perlu didukung untuk mencari bakat menjadi lebih baik."
Lebih dari itu, KPAI, kata Sitti, juga akan menyasar pemberian beasiswa pendidikan oleh perusahaan rokok dan jika ditemukan ada unsur eksploitasi kemungkinan diminta dihentikan.
"Perlahan tapi pasti kita akan mendudukkan peraturan perundang-undangan yang ada. Satu persatu, semua juga akan... kita nggak hanya kepada Djarum tapi semua industri rokok."
Sejauh ini Djarum melalui program Djarum Beasiswa Plus (Beswan Djarum) memberikan beasiswa bagi mahasiswa D4 dan S1 berprestasi.
Tak cuma itu, untuk tahun ajaran 2018-2019, Sampoerna lewat Sampoerna University Best and Brightest Merit Awards memberikan dana beasiswa sebesar Rp27 miliar untuk semua program studi di Universitas Sampoerna.

Dilema industri rokok

Pengamat dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyebut ada dilema terkait kehadiran industri rokok. Rokok dilihat sebagai produk yang dilarang bagi anak-anak di bawah umur, tapi uang yang berasal dari cukai dan CSRnya berkontribusi pada pemasukan anggaran negara serta membantu kegiatan yang tak didanai pemerintah.
Dalam pengamatannya, dana CSR yang dikucurkan perusahaan rokok untuk kegiatan olahraga, kesenian, atau pendidikan, besarannya hampir dua kali lipat dari perusahaan lain.
rokokHak atas fotoANTARA FOTO
Image captionKementerian Perindustrian mencatat hingga Maret 2019, Industri Hasil Tembakau (IHT) menyerap sekitar 5,9 juta tenaga kerja terdiri atas 4,28 juta pekerja pada sektor manufaktur dan distribusi, 1,7 juta pekerja pada sektor perkebunan.
"Istilah itu muncul karena selama ini proporsi pendanaan kegiatan-kegiatan itu cukup besar dari industri rokok. Sebab selama ini industri rokok mendapat keuntungan besar sehingga mereka mampu untuk memberikan porsi yang cukup besar," jelas Enny Sri Hartati kepada BBC News Indonesia, Minggu (08/09).
"Harus diketahui juga, cukai dari rokok itu termasuk penerimaan nomor tiga terbesar untuk APBN," sambungnya.
Menurutnya, pemerintah bisa menelaah ulang aturan mengenai "brand rokok" dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak-anak dan remaja.
"Bisa saja diterapkan bagaimana standar model iklannya, supaya tidak mencolok," saran Enny.
Dia juga menilai aturan pengendalian rokok sudah cukup optimal. Mulai dari penerapan cukai, penggunaan kemasan rokok, hingga pelarangan penjualan rokok terhadap anak-anak. Kendati menurutnya, penegakan hukumnya kurang.
"Nah kalau masih banyak penyalahgunaan, penegakkan hukumnya dioptimalkan.
"Kecuali kita menetapkan kebijakan rokok adalah barang raham, itu segala macam kegiatan oleh industri rokok ditutup saja. Sekaligus industri rokok enggak boleh beroperasi," imbuh Enny.
"Tapi kan rokok dibolehkan, dengan kebijakan dikendalikan."

Share:

Arsip Blog

Recent Posts